Nur lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan di lantai 7 kantor KPK. Mengenakan rompi tahanan warna oranye, dia dibawa pengawal tahanan ke rutan KPK pukul 21.15 WIB.
Nur tidak berkomentar mengenai tindakan pemerasan yang disangkakan kepadanya. Menggunakan pasmina warna abu-abu, Nur menutupi wajahnya dan berlalu menuju mobil tahanan KPK.
Sedangkan Ade keluar dari kantor KPK pukul 22.15 WIB. Sama seperti istrinya, dia tidak memberikan komentar. Dia ditahan di Rutan Guntur.β
Ade dan Nur ditangkap pada Kamis malam kemarin. Penyelidik KPK mendapati keduanya memeras pihak PT Tatar Kertabumi sebesar USD 424.349.Β
Uang tersebut diminta keduanya, sebagai pelicin untuk penerbitan Surat Penerbitan Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPPR).
(fjr/vid)











































