โSecara total APBD Provinsi DKI tahun 2014 mengalami peningkatan Rp 905,36 miliar atau 1,26 persen dari Rp 72 triliun menjadi Rp 72,90 triliun,โ kata Ahok saat membacakan raperda di depan anggota dewan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2014).
Ahok menyatakan peningkatan anggaran tersebut dapat terlihat dari penambahan pendapatan daerah dari Rp 64,71 triliun menjadi Rp 65,04 triliun. Kemudian belanja daerah berkurang dari Rp 64,88 triliun menjadi Rp 64,15 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok berujar, perubahan APBD itu dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, yakni terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan. Hal ini sesuai dengan PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terpisah, usai rapat, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyatakan pengesahan RAPBD akan terlambat. Namun dia menyatakan secara umum tak ada masalah dari jumlah yang diajukan oleh pemprov.
โMelihat sekilas tadi rasanya tidak ada yang mengherankan (jumlahnya). Tapi karena pak Plt Gubernur DKI Jakarta baru menyampaikan hari ini, pengesahannya tidak terkejar akhir bulan. Target kita maksimal dua minggu, jadi mungkin sekitar periode minggu keempat Agustus,โ ucapnya usai rapat.
(ros/vid)











































