WN Malaysia Tepergok Bawa 530 Gram Sabu di Batam

WN Malaysia Tepergok Bawa 530 Gram Sabu di Batam

- detikNews
Jumat, 18 Jul 2014 18:37 WIB
WN Malaysia Tepergok Bawa 530 Gram Sabu di Batam
Foto: Agus Siswanto/detikcom
Batam - Prabu Mogahan, warga negara Malaysia diamankan petugas bea dan cukai di pelabuhan ferry internasional Batam Center karena membawa 530 gram sabu. Diduga ia merupakan anggota sindikat internasional.

Aksi Prabu terdeteksi saat melewati pemeriksaan x-ray sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (18/7/2014). Setelah diperiksa, terdapat sabu di plastik yang diikatkan di paha dan kakinya.

"Totalnya 530 gram," kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Kunto Prasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WN Malaysia keturunan India itu menumpang kapal ferry Pintas Samudera dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia. Pria yang berpaspor A331111242 itu langsung digelandang ke kantor bea cukai setelah tepergok membawa barang haram.

"Kemungkinan dia merupakan pelaku jaringan internasional," kata Kunto.

Setelah diproses di bea cukai, pelaku akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau. "Termasuk barang buktinya," tutup Kunto.

(try/try)


Berita Terkait