Aksi Prabu terdeteksi saat melewati pemeriksaan x-ray sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (18/7/2014). Setelah diperiksa, terdapat sabu di plastik yang diikatkan di paha dan kakinya.
"Totalnya 530 gram," kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Kunto Prasti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan dia merupakan pelaku jaringan internasional," kata Kunto.
Setelah diproses di bea cukai, pelaku akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau. "Termasuk barang buktinya," tutup Kunto.
(try/try)











































