"Rekomendasi Bawaslu itu karena di 13 TPS itu karena adanya masalah administrasi, banyak pemilih yang memilih yang menggunakan KTP tanpa A5," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno di kantor KPUD, Jalan Budi Kemulyaan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2014).
Sumarno membantah adanya penggelembungan suara yang dilakukan di TPS-TPS tersebut. "Menurut gosip ada penggelembungan suara. Tidak ada penggelembungan suara," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPUD tidak mempermasalahkan jika pemilih yang akan mencoblos besok semakin sedikit dibanding 9 Juli lalu. "Apa gunanya pemilihan ulang kalau yang dipakai tetap yang lama," kata Sumarno.
"Untuk kondisi persiapan di sini, surat suara sudah dilengkapi, jumlahnya sudah mencukupi. Itu di dapat dari Banten dan Jabar," umbuhnya.
(fiq/try)










































