Bawaslu DKI: Ada Kesalahan, Hanya 13 TPS di DKI yang Coblosan Ulang

Bawaslu DKI: Ada Kesalahan, Hanya 13 TPS di DKI yang Coblosan Ulang

- detikNews
Jumat, 18 Jul 2014 17:23 WIB
Bawaslu DKI: Ada Kesalahan, Hanya 13 TPS di DKI yang Coblosan Ulang
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti
Jakarta -

Bawaslu DKI Jakarta semula merekomendasikan 16 TPS yang ada di DKI untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun data itu direvisi, hanya 13 TPS yang akan melaksanakan PSU.

"TPS yang direkomendasikan melakukan PSU hanya 13 TPS," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti di kantornya di Jl Danau Sunter III No 5, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (18/7/2014).

Mimah mengatakan revisi ini dilakukan setelah pengecekan mendalam. 3 TPS akhirnya tak terbukti melakukan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"3 TPS tidak terbukti melakukan pelanggaran sehingga tidak perlu PSU, yaitu TPS 67 kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng, TPS 52 Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan Jakbar,
TPS 50 Kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan Jakbar," paparnya.

Selain itu juga terjadi kesalahan ketik. Sebelumnya tertulis TPS 33 Kelurahan Bendungan Hilir, namun yang benar adalah TPS 03 Bendungan Hilir.

Selain itu, terjadi kesalahan input, sehingga sempat tercatat ada 17 TPS yang harus PSU. Namun kesalahan-kesalahan itu sudah dikoreksi. Hingga, jumlah akhir TPS yang harus PSU ada 13.

Berikut TPS yang akan melaksanakan PSU pada Sabtu (19/7) besok:

TPS 05 dan 03 Kelurahan Bendungan Hilir
TPS 03 Kelurahan Cideng
TPS 09 Kelurahan Bangka
TPS 24 Kelurahan Karet Tengsin
TPS 31 Kelurahan Jatinegara
TPS 99 Kelurahan Lagoa
TPS 33,40,60 Kelurahan Kebon Bawang
TPS 95 Kelurahan Sunter Jaya
TPS 26 dan 103 Kelurahan Sunter Agung

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads