20 Personel Polda Sumbar di Aceh Belum Ditemukan

20 Personel Polda Sumbar di Aceh Belum Ditemukan

- detikNews
Rabu, 29 Des 2004 13:59 WIB
Jakarta - Hingga Rabu (29/12/2004), keberadaan 20 anggota Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) yang bertugas di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) belum diketahui keberadaannya. Sebelumnya, dari 239 personel Polda Sumbar yang BKO (Bawah Kendali Operasi) di Aceh, 73 di antaranya sempat kehilangan kontak dengan Polda setelah gempa dan tsunami menggulung sebagian besar wilayah Aceh, Minggu lalu.Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP M. Akmil, ketika ditemui detikcom di Sekolah Polisi Negara (SPN) Padang Besi Padang, Rabu (29/12/2004). "Kita berhasil menghubungi Polres Banda Aceh sekitar pukul 12.00 WIB tadi malam. Informasi yang kita peroleh, 20 dari 73 anggota yang sebelumnya kehilangan kontak sudah berhasil dilacak keberadaannya. Dengan demikian, tinggal 53 anggota lagi yang masih belum ditemukan," urainya.Dikatakan M. Akmil, 53 personel Polda yang berhasil diketahui keberadaannya itu, saat ini berada di Banda Aceh dalam keadaan selamat. "Kita akan terus melacak keberadaan anggota yang belum ditemukan. Tadi pagi, Polda Sumbar sudah mengirim 2 (dua) Dan Sat Brimob, masing-masing AKBP Prasetyo dan AKBP Joko Erwanto ke Aceh untuk mengetahui kondisi anggota Polda Sumbar di sana," terangnya.Lebih lanjut, M. Akmil mengatakan, selain bertugas mengetahui kondisi anggota Polda Sumbar di Aceh, mereka juga ditugaskan untuk melaporkan kondisi terakhir Aceh ke Polda Sumbar dan meminta bantuan serta memastikan kemana bantuan akan disalurkan.Gaji DipotongSementara itu, Kapolda Sumbar Brigjen Herman Hidayat mengimbau seluruh personel di jajaran Polda Sumbar agar menyisihkan gaji mereka untuk membantu korban tsunami di Aceh. "Kesepakatan kami, personel yang berpangkat tamtama menyisihkan gaji sebesar Rp 10.000/ orang, Bintara Rp 30.000/orang, perwira Pertama Rp 50.000/orang, perwiramenengah Rp 75.000/orang, dan kolonel Rp 1000.000/orang," ujarnya.Dikatakan Herman, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Sumbar juga sepakat menyisihkan gaji mereka, yakni Rp 10.000 untuk PNS golongan I dan II serta Rp 20.000 untuk PNS golongan III ke atas. "Kalau Kapolda, yang jelas gajinya dipotong lebih dari mereka semua," kilahnya ketika ditanya berapa gaji yang harus disisihkan seorang Brigjen. (nrl/)


Berita Terkait