"Polri sudah punya Protap mulai dari step pertama yang sangat soft (lembut) tanpa menggunakan peralatan apapun, step kedua, sampai dengan step ke-6 yakni penggunaan-penggunaan senjata dengan peluru karet. Itu pelurunya sudah (siap-red)," tutur Kapolri Jenderal Sutarman dalam pelepasan tim pemantau arus mudik di gedung NTMC Korps Lantas Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/7/2014).
"Tapi mudah-mudahan tidak ada," imbuh Sutarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika KPU nanti sudah menetapkan dan nanti masih ada yang tidak sesuai itu masih ada langkah berikutnya yaitu gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konsitusi (MK)," tutur Sutarman.
(dnu/trq)











































