Wapres: Darurat Sipil di NAD Tidak Lagi Efektif

Wapres: Darurat Sipil di NAD Tidak Lagi Efektif

- detikNews
Rabu, 29 Des 2004 12:31 WIB
Jakarta - Darurat sipil di Aceh secara praktis tidak lagi efektif pasca bencana gempa dan tsunami. Visa on arrival pun diberlakukan bagi 4 kategori warga asing dan LSM yang mau masuk Aceh."Untuk saat ini, secara praktis darurat sipil di Aceh tidak lagi efektif, karena provinsi tersebut sekarang tidak lagi memiliki pemerintahan daerah. Pemda diambil langsung oleh pusat, wakil gubernur selaku pelaksana harian pemerintahan daerah yang akan didampingi Mendagri dan seorang dirjen."Demikian ungkap Wapres Jusuf Kalla dalam jumpa pers di Istana Wapres jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2004)."Jadi ini bukan darurat sipil lagi, ini sudah lebih dari itu, ini bukan lagi keadaan darurat," tukasnya.Lumpuhnya pemerintahan daerah di Aceh, jelas Kalla, dikarenakan wakil gubernur selaku pelaksana harian pemda tidak lagi memiliki kantor dan staf. Kalaupun ada stafnya, mereka lebih mementingkan untuk mencari sanak saudaranya yang tercecer. Karenanya pemda Aceh diambil alih pusat.Visa on ArrivalSelain itu, lanjut Kalla, karena semua bantuan kemanusiaan akan diterima dengan tangan terbuka, warga asing dan LSM asing akan mendapatkan visa on arrival di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh atau di Bandara Polonia Medan."Tapi yang bisa mendapatkan visa on arrival adalah sukarelawan. Ada empat kategori, yakni dokter dan paramedis, teknisi, operator, dan pekerja sosial. Jadi, urusan politik no, bantuan sosial welcome," tegasnya.Dituturkan dia, orang asing selama ini kalau mau ke Aceh harus mengurus izin dulu ke Deplu selama semingguan masih tetap diberlakukan. Sedangkan 4 kategori tersebut langsung visa on arrival."Karena daerah itu masih tertutup untuk orang asing, sampai saat ini belum dikatehui adanya korban tewas dari warga asing. Kalaupun ada jumlahnya diperkirakan sangat kecil," demikian Jusuf Kalla. (sss/)


Berita Terkait