Menilik Manajemen Bencana (3)
Awas Korupsi Dana Bantuan!
Rabu, 29 Des 2004 11:52 WIB
Jakarta - Banyaknya bantuan yang mengalir bagi korban bencana di Aceh harus dikelola dengan baik. Bukan tidak mungkin, tangan-tangan kotor koruptor akan menjamahnya.Berita mengenai gempa dan gelombang stunami yang melanda provinsi Nagroe Aceh Darussalam (NAD) dan sebagian Sumatera Utara, menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Kesedihan di bumi Serambi Mekah itu dalam sekejap menular ke seantero negeri.Berbagai kalangan, pemerintah, swasta, profesional, mahasiswa dan berbagai kelompok masyarakat lainnya sibuk menggalang bantuan. Mereka siap menampung keinginan masyarakat untuk memberikan bantuan. Baik dengan mentransfer sejumlah dana melalui rekening bank, atau memberikan berbagai barang lewat posko-posko bantuan.Sejumlah gerakan moral juga diserukan untuk membangkitkan solidaritas. Misalnya beramai-ramai memotong gaji bulanannya hingga 50 persen. Berbagai mahasiswa juga turun ke jalan untuk meminta sumbangan dari masyarakat. Belum lagi bantuan yang datang dari berbagai negara asing. Tentunya tidak sedikit dana yang bisa dikumpulkan.Aliran bantuan ini tentu harus ditangani dengan hati-hati. Sebab bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang ingin mengail ikan di air keruh. Tidak ada jaminan dana ini aman dari tindak korupsi.Berbagai kasus korupsi terhadap dana bantuan kemanusiaan ini memang terjadi di sejumlah daerah. Seperti di Poso, Ambon, Banten, Nias, dan berbagai daerah lainnya. Kasus-kasus ini menyeret sejumlah kepala daerah menjadi tersangka.Gubernur Banten Djoko Munandar misalnya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelewengan bencana alam senilai Rp 14 miliar. Joko Munandar dinilai melakukan kesalahanya dalam proses pencairan dana tersebut. Dana Rp 10,5 miliar di antaranya digunakan untuk pengadaan perumahan pribadi anggota dewan, dan Rp 3,5 miliar lagi diberikan untuk menunjang kegiatan anggota DPRD Banten.Di Ambon Maluku dan Poso Sulawesi Tengah, aparat kejaksaan saat ini tengah memeriksa kasus korupsi dana pengungsi yang jumlahnya miliaran rupiah. Tak hanya pejabat kabupaten yang terlibat, tetapi sampai aparat desa dan petugas di lapangan. Cerita senada juga terjadi di daerah-daerah yang pernah terjadi bencana besar.Dibandingkan dengan yang lain, mengkorupsi dana bantuan bencana atau pengungsi memang paling mudah dilakukan. Demi alasan kedaruratan, segalam amcam prosedur administrasi penyaluran dana bisa diabaikan. Lagi pula cek anda recek dalam situasi mendesak sulit dilakukan. Tak heran jiga di banyak lokasi bencana, selalu saja diikuti berita korupsi dana bantuan.Karena itu, selain manajemen yang baik, pengelolaan dana bantuan itu harus dilakukan dengan transparan. Para pengelola dana, baik swasta maupun pemerintah, harus memberikan laporan secara transparan. Harus dijelaskan secara lengkap berapa uang yang diperoleh dan kemana disalurkan. Tidak hanya itu, mereka juga harus mau diaudit secara terbuka.Masyarakat sendiri akan lebih baik jika berhati-hati dalam memilih lembaga penyelenggara bantuan. Lembaga-lembaga tersebut harus diperhitungkan akuntabilitasnya secara cermat."Koruptor di Indonesia ini sudah seperti vampir. Mereka tidak akan peduli darah siapa yang akan diisap. Koruptor di Indonesia memang benar-benar bangsat," geram Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki.Teten mengakui, pemerintah sudah mengantisipasi hal ini lewat UU Korupsi yang baru. Hukuman masksimal bagi pelalu tindak korupsi dalam situasi krisis seperti saat ini adalah hukuman mati. "Jadi kalau memang ada yang tertangkap harus dihukum maksimal," tukas Teten.Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Zaenal Maarif. Politisi dari Partai Bintang Reformasi ini mengatakan, pelaksanaan pemberian bantuan kepada korban bencana di Aceh harus diawasi dengan ketat. Pemetaan kebutuhan masih-masing daerah juga harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari penumpukan bantuan di suatu tempat."Sementara di daerah lainnya kekurangan. Sampai saat ini saya masih berpikiran baik, tidak ada yang akan mengkorupsi dana bantuan tersebut. Kalau sampai ada yang tega korupsi, biar dia dilaknat Allah," ungkap Zaenal.
(diks/)











































