Tim Jokowi Imbau Simpatisan Rayakan Kemenangan di Daerah Masing-masing

Tim Jokowi Imbau Simpatisan Rayakan Kemenangan di Daerah Masing-masing

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2014 17:21 WIB
Tim Jokowi Imbau Simpatisan Rayakan Kemenangan di Daerah Masing-masing
Jakarta - Kubu Joko Widodo-JK memastikan akan mengikuti imbauan dari Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman, untuk tidak membawa massa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional 22 Juli nanti. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan.

"Kami akan mengatakan dan meminta tim kami untuk tidak ke KPU tanggal 22 Juli nanti," ujar Jubir Tim Pemenangan Pasangan Jokowi-JK, Akbar Faisal, di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2014).

Menurutnya, apabila pasangan Jokowi-JK lolos sebagai pemenang, maka pihaknya meminta kepada seluruh pendukung untuk merayakannya di daerah masing-masing dan tidak berkumpul pada suatu tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta untuk merayakan kemenangan di daerah masing-masing agar tidak berlebihan. Itu setelah hasil dari KPU setelah kita menang," tuturnya.

Akbar menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengganggu KPU selama proses rekapitulasi suara nasional dan pada saat pengumuman hasil pilpres 2014 nanti. Oleh karena itu, Akbar kembali menekankan kepada tim pemenangan pasangan Jokowi-JK untuk merayakan kemenangan di lokasi masing-masing.

"Kami tidak berpikir untuk menggerakkan masa. Kami ingin memberikan ketenangan KPU untuk bekerja," kata Akbar.

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengimbau agar para Capres tak membawa massa ke KPU pada 22 Juli mendatang. Polri berharap pelaksanaan hari penetapan pemenang Pilpres itu bisa berjalan damai dan aman.

"Jangan bawa massa. Jadi keputusan KPU 22 Juli kalau misalnya tidak memuaskan silahkan bawa ke MK," terang Sutarman di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (17/7).

Dia berharap para Capres bisa ikut menjaga kedamaian dan keamanan. Jangan sampai mengerahkan massa ke KPU. "Intinya kalau memang tidak puas bawa ke MK saja," tambahnya.

(rni/mpr)


Berita Terkait