Pujiningtyas menyebut pembayaran hotel oleh Munadi dilakukan melalui transfer bank. "Waktu sehari sebelum jatuh tempo, ada Pak Munadi telepon ke saya kalau dia mau bayar tagihan hotel, mau transfer tagihan hotel," kata Pujiningtyas bersaksi untuk Anas Urbaningrum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Saat itu, Munadi meminta nomer rekening Puji untuk mengirim uang pembayaran. Namun karena belum pernah berkomunikasi sebelumnya, Puji berinisiatif bertanya ke Pasya Sukardi yang memesan kamar di sejumlah hotel yang berdekatan dengan lokasi Kongres di Hotel Mansion Pane Kota Baru Parahyangan Bandung Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duit yang akhirnya ditransfer Munadi, langsung digunakan Puji untuk membayar tagihan hotel tempat peserta kongres yang disebut jaksa para pendukung Anas. Namun Puji mengaku tidak mengetahui nama lengkap Munadi.
Dalam persidangan Puji menyebut pemesanan kamar hotel disampaikan Pasya. Saat itu Pasya meminta dirinya menyiapkan 150 kamar.
Ada empat hotel yang kemudian dipakai untuk tempat menginap peserta kongres yakni Hotel Garden Permata, Hotel Aston Primera Pasteur, Hotel Grand Aquila dan Hotel Topas Galeria.
"Ada permintaan Pak Pasya pokoknya (hotel) di sekitar daerah Pasteur," sebutnya.
Total pembayaran penginapan menurut Puji mencapai Rp 2,6 miliar yang dibayarkan oleh pemesan dengan cara tunai ataupun transfer. "Uang cash dari Pak Tomo dan Herlas," katanya.
Dalam dakwaan jaksa KPK dipaparkan, Munadi Herlambang dari PT Adhi Karya membayarkan biaya hotel sebesar Rp 1,007 miliar. Duit ditransfer secara bertahap ke rekening PT Bandung Excellent Tours and Travel di BNI Cabang Asia Afrika.
(fdn/aan)










































