Hingga hari ini pokja PPLN sudah menerima 119 scan hasil penghitungan suara di luar negeri. Untuk diketahui, hasil scan ini hanya untuk kepentingan rekap dari Pokja ke KPU. Berbeda dengan scan di dalam negeri yang dipublikasikan.
"Jadi memang kita antisipasi keterlambatan, makanya kita terima juga yang scan yang diteken dubes dan konsulat jendral. Ini bisa diterima sebagai dasar penghitungan suara. Saya kira hari ini bisa lengkap semua," kata ketua Pokja PPLN Wahid Supriyadi sela rapat rekapitulasi luar negeri di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (17/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahid menerangkan, untuk dokumen hasil penghitungan suara PPLN yang disebut Formulir D1, hingga siang ini baru sampai 29 dari total 130 PPLN. Meski hasil scan bisa jadi dasar rekap, namun dokumen secara fisik tetap ditunggu.
"Ini karena banyak perwakilan yang suaranya dari dropbox dan pos. Mereka menghitung suaranya baru tanggal 10-14 Juli. Karena perbedaan waktu, Amerika Latin tanggal 14 di sana, di sini 15 Juli. Sehingga baru hari berikutnya dikirim," ujarnya.
Tak hanya soal perbedaaan waktu, pengiriman dokumen secara fisik dari tiap perwakilan juga kadang terhambat jarak tempuh. "Ada beberapa daerah yang harus keliling dulu. Misalnya harus ke Dubai dulu, Havana ke Kanada dulu," ujarnya,
"Yang belum kirim scan 11 PPLN, ada misalnya Singapura, Venezuela mungkin mereka masih rangkum. Tapi nggak masalah hari ini dikirim," imbuh mantan dubes Uni Emirat Arab tersebut.
(bal/trq)











































