Banding, KPK Kejar Kerugian Negara Rp 8 T dari Kasus Century

Banding, KPK Kejar Kerugian Negara Rp 8 T dari Kasus Century

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2014 14:43 WIB
Jakarta - Meski hakim menyatakan ada kerugian negara lebih dari Rp 8 triliun dalam kasus Century, uang sejumlah itu pada akhirnya tidak bisa dikembalikan untuk negara.

โ€Ž"KPK menghormati putusan pengadilan. Yang sudah dilakukan KPK adalah menarik masuk Rafat, Hisam dan Robert sebagai pihak yang bertanggung jawab," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (17/6/2014).

โ€ŽDalam surat tuntutannya, jaksa KPK menyatakan kerugian negara dalam kasus Century sebesar Rp 7,4 triliun. Angka itu dibebankan kepada tiga pihak, yakni pemilik Bank Century Robert Tantular dan Hesham Alwaraq serta Bank Century secara korporasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hakim tidak mengakomodir tuntutan tersebut, karena tiga pihak itu bukan merupakan subjek hukum dari perkara Budi Mulya. Hakim sendiri memiliki versi kerugian negara yang lebih besar, lebih dari Rp 8 triliun karena menganggap pengelontoran dana PMS Rp 1,2 T pasca bailout, sebagai kerugian negara.

"Di sisi lainnya, kasus Hesham dan Rafat dan Robert, sudah diputus dalam kasus lainnya. Hanya Robert yang tidak diputus in absentia," kata Bambang.

"KPK mengajukan terobosan hukum agar ditarik sebagai pihak yang bertanggung jawab karena mereka juga menjadi salah satu pihak yang menyebabkan problem Bank Century dan yang mendapatkan keuntungan dari kasus ini," kata Bambang.

Untuk itu, KPK akan mengajukan banding. Jadi, dalam banding itu, bukan hanya durasi hukuman 10 tahun (dituntut 17 tahun) kepada Budi Mulya saja yang akan di-chalenge oleh KPK.

"โ€ŽJika nanti diputuskan pimpinan untuk banding maka poin itu menjadi salah satu argumen yang akan dikemukakan lagi," kata Bambang.

(fjr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads