Tak Cukup Pendekatan Darurat

Menilik Manajemen Bencana (2)

Tak Cukup Pendekatan Darurat

- detikNews
Rabu, 29 Des 2004 11:07 WIB
Jakarta - Setelah Alor NTT, Nabire Papua, bencana melanda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut). Gempa yang diikuti gelombang tsunami, menurut Menteri Kesehatan telah menwaskan 27.000 orang. Angka ini diperkirakan akan bertambah.Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) menyatakan, pusat gempa berkekuatan 8,9 skala richter itu berada di laut lebih kurang 149 km selatan Meulaboh. Gempa itu dirasakan di Bukit Tinggi II-III Modified Mercalli Intensity (MMI), Payakumbuh II-III MMI, Parapat II-III MMI, Sampali III-IV MMI dan Meulaboh VII-VIII MMI.Bencana alam ini mengagetkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tengah merayakan Natal bersama masyarakat Papua. SBY menyatakan, peristiwa tersebut sebagai bencana nasional. Kota Medan ditetapkan sebagai Posko Koordinasi Nasional Bencana Sumut dan NAD ini.SBY juga meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla segera melakukan langkah-langkah penanganan dengan menteri terkait. Panglima TNI dan Kapolri diperintahkan segera menggerakkan pasukan dan fasilitas yang dimiliki untuk memobilisasi bantuan-bantuan ke daerah bencana.Menangani bencana besar, seperti yang terjadi di Aceh ini, memang bukan perkara mudah. Perlu kebersamaan semua pihak untuk mengatasinya. Semua pihak, pemerintah, TNI, Polri, swasta dan semua warga masyarakat harus bergotong royong meringankan sesama.Mengingat banyaknya korban, gempa dan tsunami di Aceh masuk dalam kategori bencana internasional. Jika demikian, apa yang terjadi di Aceh juga merupakan tanggung jawab Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Lembaga internasional ini telah turun tangan meringankan beban warga Tanah Rencong dan beberapa negara lain.Yang tidak boleh dilupakan adalah kepiawaian pemerintah Indonesia dalam hal mengatur semuanya. Semua potensi akan bekerja efektif jika dikelola dengan baik. Pemerintah harus memiliki manajemen bencana alam yang tepat. Terlebih, gelombang tsunami ini bukan yang pertama kalinya terjadi.Gelombang tsunami yang menyebabkan korban jiwa paling banyak saat terjadi letusan gunung berapi Krakatau pada 1883. Diperkirakan 36 ribu jiwa meninggal dalam peristiwa itu. Ombak akibat letusan gunung yang terletak di Selat Sunda itu mencapai sekitar 120 kilometer dari pusat letusan.Setidaknya selama periode 1900-1996, setidaknya telah terjadi 17 bencana tsunami besar di Indonesia. Lima belas di antaranya terjadi di Kawasan Timur Indonesia, yang memang dikenal sebagai daerah seismotektonik aktif dan kompleks. Tsunami tersebut diakibatkan oleh aktivitas kegempaan yang terdapat pada zona-zona seismmotektonik aktif seperti zona subduksi, zona bukaan, dan zona sesar yang tersebar di hampir seluruh kepulauan di Indonesia.Posisi geografis kepulauan Indonesia memang menyebabkan Indonesia termasuk daerah rawan terhadap bencana. Kepulauan Indonesia termasuk dalam wilayah Pacific Ring of Fire (deretan gunung berapi Pasifik), yang bentuknya melengkung dari utara Pulau Sumatera-Jawa-Nusa Tenggara hingga ke Sulawesi Utara.Kepulauan Indonesia juga terletak di pertemuan dua lempeng tektonik dunia dan dipengaruhi oleh 3 gerakan, yaitu Gerakan Sistem Sunda di bagian barat, Gerakan Sistem pinggiran Asia Timur dan Gerakan Sirkum Australia. Kedua faktor tersebut menyebabkan Indonesia rentan terhadap letusan gunung berapi dan gempa bumi.Menilik data geografis dan sejarah kelam itu, pemerintah Indonesia sudah seharusnya memiliki manajemen bencana alam yang baik. Selain memberikan respon yang cepat, pemerintah juga harus memberikan peringatan dini dan melakukan sosialisasi yang tepat mengenai gempa dan bahaya tsunami kepada masyarakat.Pemerintah sebenarnya sudah memiliki badan khusus penanggulangan bencana. Badan yang dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres) No.3/2001 dinamakan Badan Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (Bakornas PBP). Bakornas antara lain bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi yang cepat, efisien, dan efektif.Tapi, agaknya tugas dan peranan Bakornas selama ini kurang maksimal. Bakornas hanya menyelesaikan tugas-tugas yang bersifat jangka pendek dan kasus per kasus. Padahal, banyak hal penting yang juga harus diselesaikan pasca bencana.Menurut Deputi Direktur WALHI Ridha Shaleh, manajemen bencana alam Indonesia masih buruk, karena pemerintah hanya melakukan pendekatan emergency response yang bersifat pragmatis. Langkah untuk memberikan peringatan dini ealry warning belum dianggap serius."Seharusnya Bakornas tidak hanya mengkordinasi bantuan. Bencana ini bukan pertama kalinya, jadi Bakornas juga harus bisa memberikan sosialisasi mengenai gempa dan tsunami, dan memberikan peringatan dini. Misalnya saja pada pascagempa, pemerintah harus terus mengingatkan masyarakat agar tetap menjauhi pantai dan sebagainya," tutur Ridha.Sementari itu Wakil Ketua DPR, Zaenal Maarif, menilai tindakan pemerintah dalam menangani bencana di Aceh dan Sumut patut diacungkan jempol. Pemerintah telah memberikan respon yang cukup cepat.Zaenal yang baru saja berkunjung ke Aceh mengatakan, gelombang tsunami benar-benar meluluhlantakan Aceh. Jadi kalau pun ada kekurangan dalam penanganannya, hal itu semata-mata karena peristiwa ini di luar perhitungan semua pihak."Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran yang berharga, kita semua harus introspeksi diri. Memang masih banyak hal yang harus dilakukan terhadap rakyat Aceh, khususnya aspek psikologis. Jangan sampai apa yang kita lakukan menyisakan masalah dikemudian hari," tukas Zaenal.Yang jelas di luar itu semua, rakyat Aceh saat ini butuh tindakan konkret. Ketulusan semua pihak untuk mengurangi beban mereka tentu sangat diharapkan. Rakyat Aceh yang selalu dirundung masalah, berhak kembali hidup normal. Upaya pemerintah jangan sampai berujung 'rebutan' proyek antar departemen pasca bencana. (diks/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads