Sekitar pukul 12.00 WIB, Neil dan Ferdinant digiring penyidik Unit Pelrindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, dari Tahanan Narkoba ke ruang penyidikan. Keduanya mengenakan baju khusus tahanan berwarna oranye dengan kedua lengannya diborgol.
"Dua tersangka sedang dipersiapkan untuk tes lie detector," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neil dan Ferdinant ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada pekan lalu. Namun, keduanya terus membantah melakukan kekerasan seksual.
Penyidik sendiri, menurut Rikwanto, sudah memiliki alat bukti yang lebih dari cukup unsur untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
(mei/mpr)










































