"Kami mengimbau tidak perlu ada pengerahan massa pada proses penetapan tanggal 22 Juli nanti. Percayakan proses tersebut pada KPU, Bawaslu dan perwakilan pasangan calon yang hadir," kata Komisioner KPU Ferry Rizki Kurniansyah di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2014).
Komisioner KPU yang lain, Sigit Pamungkas, mengatakan ada banyak cara mengawal penetapan hasil Pilpres 2014, tak perlu dengan mengerahkan massa. Dia menyarankan agar kedua pasangan capres menjaga situasi tetap kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan proses penetapan pemenang Pilpres 2014 oleh KPU digelar secara terbuka. Semua pihak bisa memantau tanpa harus datang ke Kantor KPU.
"Toh proses rekap nasional ini terbuka untuk publik dan dapat sorotan secara luas melali publikasi media," tuturnya.
(trq/erd)











































