111 Calon Anggota DJSN Ikuti Tes Tertulis

111 Calon Anggota DJSN Ikuti Tes Tertulis

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2014 12:11 WIB
111 Calon Anggota DJSN Ikuti Tes Tertulis
Jakarta -

111 Calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengikuti seleksi di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Jakarta Pusat. Mereka diseleksi dengan tes penulisan esai dan pilihan ganda.

Dari 260 orang, terdapat 118 orang yang memenuhi syarat administrasi. Namun, hanya 111 yang hadir mengikuti ujian tertulis. "Empat dari mereka memang menyatakan mengundurkan diri, sisanya tidak diketahui alasannya," ujar Chazali saat diwawancarai di Kemenkokesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2014).

Dalam tes tertulis, terdapat tes pilihan ganda dan esai. Adapun, tes ini seputar pengetahuan umum tentang DJSN. Setelah tes ini, para panitia seleksi yang terdiri dari tujuh orang akan meninjau riwayat hidup para calon. Tes terakhir adalah wawancara dan menjadi penentu terpilihnya enam orang anggota DJSN dari ahli atau tokoh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harapkan seleksi dapat selesai paling lambat saat minggu ketiga Agustus. Kami akan menyerahkan dua belas nama calon, nantinya presiden yang akan memilih enam orang," kata Chazali.

Moeryono Aladin selaku panitia seleksi mengatakan peran DJSN akan lebih meningkat pada tahun-tahun selanjutnya. "Masalah Badang Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai seksi. Karenanya, akan terlihat betapa pentingnya DJSN untuk mengawasi BPJS. BPJS tergolong baru, jadi masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki," katanya.

Senada dengan Moeryono, Djoko Sungkono, yang juga panitia seleksi, menilai DJSN punya peran yang sangat penting. "Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tugasnya mencakup evaluasi dan pengawasan program jaminan sosial nasional," ujarnya.

DJSN terdiri dari 15 orang, yang terdiri dari lima orang perwakilan pemerintah, enam orang tokoh atau ahli, dua orang pemberi kerja, dan dua orang pekerja. Menurut Djoko, DJSN berfungsi sebagai pemikir dan pengatur kebijakan sehingga jumlahnya tidak perlu ditambah. "Ada satu program lagi dari BPJS yaitu program pensiun," ujar Djoko.

DJSN adalah dewan yang berfungsi membantu presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional. Adapun, panitia seleksi calon anggota DJSN dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota DJSN. Mereka terdiri dari Adang Setiana, Moeryono Aladin, Djoko Sungkono, Timoer Soetanto, dan Sulastomo.

(fiq/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads