Sidang Abdullah Puteh, Kuasa Hukum Bacakan Eksepsi

Sidang Abdullah Puteh, Kuasa Hukum Bacakan Eksepsi

- detikNews
Rabu, 29 Des 2004 10:04 WIB
Jakarta - Sidang kasus korupsi pengadaan Heli MI-2 dengan terdakwa Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh kembali digelar. Agenda persidangan hari ini pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukum terdakwa. Hingga pukul 10.00 WIB, salah seorang kuasa hukum terdakwa Juan Felix Tampubolon masih membacakan eksepsinya di Gedung Uppindo Jl. HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (29/12/2004). Puteh tiba di lokasi dengan menggunakan Kijang warna silver dengan dikawal 2 mobil polisi pukul 08.30 WIB. Sidang yang diketuai Kresna Menon dengan 4 hakim anggota masing-masing Gus Rizal, Dudu Duswara, I Made Hendra Kusuma dan Ahmad Linoh dimulai pukul 09.00 WIB. JPU terdiri dari Wisnu Barato, Khaidir Ramli dan Yesi Esmeralda. Selain Juan, Puteh juga didampingi OC Kaligis dan M Assegaf dari tim kuasa hukum. Ruang sidang dipenuhi sekitar 100 orang pengunjung. Sekitar 50 aparat keamanan berjaga-jaga di luar persidangan. (rif/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads