Kasus Pembakaran Juru Parkir Monas Harus Jadi Pelajaran Pengelolaan Parkir

Kasus Pembakaran Juru Parkir Monas Harus Jadi Pelajaran Pengelolaan Parkir

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2014 09:27 WIB
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Yusri, juru parkir Monas yang diduga dibakar Heri, mantan anggota TNI. Kasus seperti itu jangan sampai terulang, karenanya Pemprov DKI harus berbenah dalam pengelolaan lahan parkir.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola parkir. Sebaiknya ada upaya komperhensif dari Pemerintah Daerah untuk mengelola perparkiran supaya tidak jadi lahan premanisme," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (17/7/2014).

Premanisme, lanjut Edwin, di dalam pengelola lahan perparkiran bisa memicu kasus seperti Yusri terulang. Sehingga tidak menutup kemungkinan muncul korban lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini juga menjadi bahan berharga TNI untuk mengevaluasi adanya praktek bisnis illegal yang jelas bertentangan dengan tugas fungsi TNI dan menjadi tantangan bagi TNI untuk melakukan penegakan hukum yang adil dengan memperhatikan hak-hak korban. Tidak hanya soal pemidanaan tetapi juga hak ganti rugi/restitusi yang merupakan kewajiban dari pelaku," terang Edwin.

"Meninggalnya Y tidak menghentikan proses hukum atas pelaku," tambahnya.

Selain itu, LPSK juga sudah memutuskan untuk melakukan pengajuan restitusi atas meninggalnya Yusri, mengingat, selain terkait dengan biaya pengobatan pasca dibakar, almarhum juga merupakan tulang punggung keluarga. Selain Restitusi, LPSK juga menjamin terpenuhinya hak prosedural untuk keluarga korban.

"Ini terkait proses hukum yang berjalan, jangan sampai ada hak prosedural keluarga korban yang terabaikan," ujar Edwin.

LPSK juga tengah menelaah permohonan 3 orang saksi lain terkai kasus ini. "Keberadaan 3 orang saksi ini sangat penting dalam pengungkapan kasus pembakaran juru parkir Monas ini," tutupnya.

(kff/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini