"Saya kira, kalau mau dipanggil boleh saja sepanjang dia sah untuk melakukan survei. Ya, nggak perlu takut," kata Agung di Hotel Rosali, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (17/7/2014).
"DPR punya hak untuk memanggil, kalau cuma ditanya ya tanya saja. Nggak usah takut. Kalau metodologinya jelas, ya jelaskan saja. Saya yakin mereka bekerja sesuai dengan metodologi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR, saya kira, tidak boleh memanggil terkait memenangkan siapa atau siapa. Ini kan cuma quick count dan belum hasil pasti. Kalau dia melakukan secara profesional ya jelaskan saja secara profesional," ujar wakil ketua umum Partai Golkar ini.
"Saya yakin RRI sudah memenuhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saya tidak tahu bagaimana soal keuangan mekanismenya seperti apa. Sebaiknya RRI gunakan saja kesempatan itu untuk dijelaskan ke publik," tambah Agung.
(aws/vid)











































