Agung Laksono: Kalau Dipanggil DPR, RRI Tidak Usah Takut

Agung Laksono: Kalau Dipanggil DPR, RRI Tidak Usah Takut

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2014 08:42 WIB
Agung Laksono: Kalau Dipanggil DPR, RRI Tidak Usah Takut
Jakarta - Menko Kesra Agung Laksono menilai RRI tak perlu takut jika Komisi I DPR benar-benar memanggil radio plat merah ini ke Senayan. Menurutnya, RRI tunjukkan saja metodologinya dan keabsahannya melakukan quick count.

"Saya kira, kalau mau dipanggil boleh saja sepanjang dia sah untuk melakukan survei. Ya, nggak perlu takut," kata Agung di Hotel Rosali, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (17/7/2014).

"DPR punya hak untuk memanggil, kalau cuma ditanya ya tanya saja. Nggak usah takut. Kalau metodologinya jelas, ya jelaskan saja. Saya yakin mereka bekerja sesuai dengan metodologi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walau begitu, Agung menyatakan DPR tidak bisa memanggil RRI hanya karena hasil quick count-nya menunjukkan kemenangan capres-cawapres tertentu. Hal ini karena quick count bukan hasil resmi.

"DPR, saya kira, tidak boleh memanggil terkait memenangkan siapa atau siapa. Ini kan cuma quick count dan belum hasil pasti. Kalau dia melakukan secara profesional ya jelaskan saja secara profesional," ujar wakil ketua umum Partai Golkar ini.

"Saya yakin RRI sudah memenuhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saya tidak tahu bagaimana soal keuangan mekanismenya seperti apa. Sebaiknya RRI gunakan saja kesempatan itu untuk dijelaskan ke publik," tambah Agung.

(aws/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads