"Pasangan nomor 1 memperoleh 6.906 suara dan pasangan nomor 2 sebanyak 8.089 suara. Jumlah suara sah 14.995 suara," kata Ketua KPU Kepulauan Seribu, Sumarno dalam pesan singkat kepada detikcom, Rabu (16/7/2014).
Sumarno mengatakan rekapitulasi itu digelar dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri saksi dan panwas. Rapat digelar di Pulau Untung Jawa dan selesai siang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut tahapan rekapitulasi suara Pilpres 2014 yang sudah ditetapkan oleh KPU:
10-12 Juli: Rekapitulasi suara di tingkat desa/kelurahan oleh Panitia Pemungtuan Suara (PPS).
13-15 Juli: Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
16-17 Juli 2014: Rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota.
18-19 Juli: Rekapitulasi suara di tingkat provinsi oleh KPU provinsi.
20-22 Juli: Rekapitulasi tingkat akhir oleh KPU RI.eh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
16-17 Juli 2014: Rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota.
18-19 Juli: Rekapitulasi suara di tingkat provinsi oleh KPU provinsi.
20-22 Juli: Rekapitulasi tingkat akhir oleh KPU RI.
(bal/dha)











































