Hasil tersebut diperoleh dari rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Presiden 2014 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap. Pasangan Jokowi-JK menang di seluruh kecamatan se-Kabupaten Cilacap yang berjumlah 24 kecamatan.
Total surat suara yang masuk sebanyak 975.156 suara terdiri surat suara sah 967.115 suara dan surat suara tidak sah 8.041 suara dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam pilpres lebih rendah dibanding Pemilu Calon Anggota Legislatif 9 April 2014.
"Saat pileg, tingkat partisipasinya sekitar 67 persen, namun pada pilpres hanya sekitar 65 persen," kata anggota KPU Cilacap Akhmad Kholil kepada wartawan, Rabu (16/7/2014).
Menurut dia, jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 9 Juli 2014 di Kabupaten Cilacap sebanyak 1.484.527 orang, sedangkan pemilih khusus sebanyak 508 orang. Sehingga jumlah pemilih yang tercatat di Kabupaten Cilacap mencapai 1.485.035 orang.
"Rapat pleno tadi berjalan lancar meskipun sempat ada sedikit masukkan dari salah satu seorang saksi yang menyoroti keterlambatan kedatangan PPK," ujarnya.
(arb/ndr)











































