Agar publik tak disesatkan oleh informasi yang datang membombardir, Dewan Pers menyeru kepada semua media agar selektif memilih publikasi hasil penelitian lembaga survei. Bila perlu, lembaga yang tak kredibel dihalangi secara permanen untuk tampil di media.
"Harusnya kalau yang tidak kredibel jangan diambil media. Di-black list saja sama media," kata anggota Dewan Pers Nezar Patria dalam konferensi pers 'Kebebasan Penyiaran Quick Count' di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang disiarkan adalah kebohongan atau rekayasa, memang media mau menanggung dosanya? Jangan pakai lembaga survei yang manipulatif," kata Nezar.
Langkah Perhimpunan Lembaga Survei dan Opini Publik (Persepi) untuk mengaudit lembaga survei penyelenggara quick count diapresiasi oleh Dewan Pers. "Langkah Persepi sudah bagus supaya masyarakat dapat info yang kredibel," katanya.
(dnu/dnu)











































