"Saya kira RRI mengambil langkah yang cukup tepat karena memberikan info yang cepat dan tepat," kata Nezar dalam konferensi pers 'Kebebasan Penyiaran Quick Count' di kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Apalagi metodologi yang dipakai RRI juga sudah memenuhi syarat suatu pekerjaan ilmiah. Maka apabila ada yang tidak setuju, cukup diverifikasi secara ilmiah pula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nezar mengatakan quick count bukanlah hal baru di Indonesia. Saat Pilkada pun, quick count telah dilakukan dan banyak pihak yang bisa menerima. "Ketika Pilpres 2009 juga demikian dan akhirnya legowo," ujar Nezar.
Belakangan, ada anggota Komisi I DPR yang mewacanakan memanggil RRI terkait quick count yang digelar. Rencana ini menuai beragam kritik. Pengamat komunikasi politik dari UI Ade Armando mempertanyakan pemanggilan ini.
"Tahun 2009 RRI sudah buat quick count dan dipuji Komisi I. Sekarang malah dipersoalkan," kecam Ade.
(dnu/dnu)











































