"Untuk itu pasangan Prabowo-Hatta telah memperkuat tim advokasi yang selama ini sudah bekerja. Nama tim yang semula tim advokasi Prabowo-Hatta, sekarang dirubah menjadi Tim Pembela Merah Putih," kata Tim Pembela Merah Putih, Habiburokhman, di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).
Dia menjelaskan, sampai hari ini telah 2000 advokat dan paralegal βyang bergabung bersama TPMP dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Menurut dia, tim akan bekerja dengan penuh militansi karena merupakan pendukung ideologis pasangan nomor urut satu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Habiburokhman, pihaknya telah mendapat laporan dari berbagai daerah tentang berbagai bentuk kecurangan yang merugikan Prabowo-Hatta. Secara umum, masih kata Habiburokhman, ada 4 pola dugaan kecurangan yang terjadi.
"Yang pertama, kasus dugaan politik uang yang terjadi secara terstrukur, sistematis dan massif. Seperti di Kabupaten Bandung, Tangerang, Jakarta Timur dan pusat kami menemukan kasus pembagian sembako dan alat peraga Jokowi-JK. Di Bekasi, kami temukan kasus pembagian amplop berisi uang dan kartu petunjuk pencoblosan Jokowi-JK," ujarnya.
Yang kedua, dia melanjutkan, adanya dugaan ketidaknetralan kepala daerah yang merugikan Prabowo-Hatta. Pihaknya mengaku mendapat informasi bahwa di Jawa Tengah, ada surat edaran Gubernur kepada lurah, kepala desa dan aparat desa yang isinya meminta untuk tidak menunjukkan sikap politik berbeda dengan haluan politik gubernur.
"Yang ketiga, perampasan dan perampokan formulir C1 milik pasangan Prabowo-Hatta, di Bima dan Garut. Yang keempat, adanya indikasi mobilisasi pemilih siluman," ujarnya.
Habiburokhman mengatakan, jumlah pemilih siluman ini diperkirakan mencapai lebih dari 227.000. Menurutnya, jumlah tersebut sangat signifikan mempengaruhi hasil pemilihan secara nasional.
"Kami menyesalkan beberapa pihak yang menyurutkan kami dengan menyatakan jika Prabowo-Hatta kalan, maka KPU lah yang salah dan pemilu dianggap curang. Bahkan ada yang menyebutkan akan terjadi gerakan people power. Pernyataan itu sangat tendensius, provokatif dan bisa timbulkan keresahan di akar rumput," ujarnya.
(idh/mpr)











































