"JSI tidak presentasi di depan Dewan Etik, tapi memberikan surat. Isinya adalah pengunduran diri dari keanggotaan Persepi," ujar Hari Wijayanto, anggota Dewan Etik Persepi dalam konferensi pers di Istana Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Ia menjelaskan, JSI tidak mau terlibat lebih jauh polemik hitung cepat Pilpres. Senada dengan Puskaptis, JSI masih menunggu hasil pleno real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Juli 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dewan etik Persepi menganggap kedua lembaga tidak mempunyai itikad ilmiah yang sudah menimbulkan kontroversi di masyarakat," kata Hari.
Lebih jauh, Ketua Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk mengatakan bahwa pihaknya akan merekomendasikan kedua lembaga ke KPU untuk diaudit. "Kedua lembaga dikeluarkan dari Persepi. Kami juga merekomendasikan ke KPU untuk diaudit oleh badan yang lebih tinggi terkait dua lembaga tersebut," ujar Hamdi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Sebelumnya, melalui pesan pendek, Direktur Puskaptis Husni Yazid menolak untuk hadir mengikuti proses audit. Puskaptis menilai bahwa pihaknya tidak bersedia diaudit sebelum KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara tanggal 22 Juli 2014.
(trq/trq)











































