Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Perumahan Sidoarum Blok 3 Jalan Kutilang P/17, Sidoarum, Godean, Sleman, Rabu (16/7/2014).
Saksi, Harimi yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban mengungkapkan sekitar pukul 08.00 WIB saat menjemur pakaian, didatangi seorang laki-laki tak dikenal menanyakan keberadaan majikannya. Laki-laki dengan ciri kulit putih bercelana pendek, membawa tas ransel dan jaket hitam mengendarai motor matic warna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat tanya kepada saya, helem belum dilepas," katanya.
Setelah itu, korban keluar menemui tamu. Dia pun melanjutkan pekerjaannya. Tak lama kemudian terdengar teriakan korban dari dalam rumah. Dia melihat korban berlumuran darah saat mengajar orang tak dikenal itu keluar rumah. Pelaku kabur dengan sepeda motor matic.
Bersama tetangga, korban dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping yang terdekat. Namun dipindah ke RS Panti Rapih Yogyakarta.
Saat ini polisi dari Polres Sleman masih melakukan penyelidikan. Belum diketahui apa motif penganiayaan terhadap Sinto Ariwibowo.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan menanyakan kepada beberapa orang saksi yang mengetahui kejadian itu," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetya kepada wartawan di Mapolres Sleman.
Korban saat ini masih di rawat di RS Panti Rapih dengan luka dibagian kepala dan tangan akibat bacokan clurit. Saat pelaku melakukan penganiayaan, korban sempat melawan dengan menangkis hingga tangan terluka.
Dalam kasus seperti ini, korban sebagai advokat sudah dua kali mengalami kekerasan hingga mengakibatkan luka. Pertama kali terjadi saat dia menangani kasus penipuan bisnis pulsa sekitar bulan Juni 2010. Dia juga diculik dan dianiaya oleh orang-orang tak dikenal hingga luka. Peristiwa kedua yang dilami korban yang terjadi hari ini.
(bgs/try)










































