Hakim: Ada Konflik Kepentingan dalam Pemberian Rp 1 M dari Tantular ke Budi

Sidang Vonis Budi Mulya

Hakim: Ada Konflik Kepentingan dalam Pemberian Rp 1 M dari Tantular ke Budi

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2014 15:32 WIB
Hakim: Ada Konflik Kepentingan dalam Pemberian Rp 1 M dari Tantular ke Budi
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor menyimpulkan bahwa pemberian uang Rp 1 miliar dari pemilik Bank Century Robert Tantular merupakan suatu pinjaman. Namun, pinjaman itu mencurigakan lantaran penuh dengan konflik kepentingan.

"Dapat disimpulkan bahwa terdakwa telah menemui dan mendatangi Robert Tantular untuk menawarkan bisnis tanah," ujar Ketua Majelis Hakim Afiantara membacakan pertimbangan di PN Tipikor, Jakarta, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (14/7/2014).

Namun Robert menolak ajakan bisnis tersebut. Lantas Robert mau memberikan pinjaman Rp 1 miliar berupa bilyet giro kepada Budi Mulya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pinjaman baru dikembalikan pada Januari 2009, saat Robert Tantular berada di Mabes Polri," kata hakim Afiantara.

"Menimbang mengenai penerimaan Rp 1 miliar dari Robert, terdakwa tidak bisa menjelaskan secara gamblang alasan kenapa pinjam ke Robert Tantular. Muncul konflik kepentingan karena terdakwa meminjam dari Robert, padahal terdakwa adalah deputi BI," sambung Afiantara.

(fjr/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini