Puskaptis Tolak Diaudit Persepi, Ini Kata Tim Jokowi-JK

Puskaptis Tolak Diaudit Persepi, Ini Kata Tim Jokowi-JK

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2014 14:38 WIB
Puskaptis Tolak Diaudit Persepi, Ini Kata Tim Jokowi-JK
Jakarta - Puskaptis tak bersedia diaudit oleh Perhimpunan Lembaga Survei dan Opini Publik (Persepi), lembaga tempat Puskaptis duduk sebagai anggota. Sikap Puskaptis ini disesalkan oleh Tim Jokowi-JK.

Jubir Tim Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto, menyesalkan penolakan Puskaptis. Dia juga sekaligus meminta Puskaptis dan juga Jaringan Survei Indonesia (JSI) untuk menyatakan kesediaannya dilakukan uji publik.

"Puskaptis dan JSI terlalu jauh masuk ke ranah politik kekuasaan. Suatu sikap yang tidak elok namun juga tidak terpuji, di tengah tuntutan pentingnya tanggung jawab terhadap metodologi dan sampel hitung cepat yang seharusnya begitu mudah dipenuhi," kata Hasto kepada detikcom, Rabu (16/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penolakan itu, kata Hasto, berpotensi menimbulkan ketegangan politik. Sebab, klaim kemenangan Prabowo-Hatta didasarkan pada hitung cepat lembaga tersebut.

"Karena itulah Pak Hatta Rajasa yang dikenal sebagai tokoh yang menjunjung tinggi kaidah metodologi dalam survei dan memahami keakuratan hitung cepat seharusnya mendorong kedua lembaga tersebut untuk bersedia menjalani pemeriksaan Dewan Etik. Atau setidaknya mengumumkan secara luas bagaimana metodologinya dan dari TPS mana saja sampel hitung cepat mereka berasal," pinta Hasto.

Kepada detikcom, Selasa (15/7) kemarin, Direktur Eksekutif Puskaptis Husin Yazid mengonfirmasi bahwa dirinya memang telah menolak undangan Persepi. Husin menyampaikan penolakan tersebut lewat layanan pesan singkat (SMS) kepada anggota Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk.

Berikut SMS Husin kepada Hamdi:

Pagi Prof Hamdi, mohon izin, karena KPU merupakan lembaga negara yang berwenang dan berhak mengatakan yang menang dan kalah dalam Pilpres 2014, untuk itu:

1. Audit terhadap lembaga survei wajib dilakukan kepada seluruh lembaga survei penyelenggara quick count setelah tanggal 22 Juli 2014 pengumuman oleh KPU

2. Audit harus dilakukan transparan dan independen tanpa ada intervensi, karena pasti tidak objektif badan etik Persepi melakukan audit sementara bos Syaiful Mujani yang melakukan quick count ada di dalam anggota Dewan Etik

3. Untuk mempertanggungjawabkan secara moral, sosial, dan profesional kredibilitas lembaga survei penyelenggara quick count di mata publik, Puskaptis meminta kita semua (seluruh lembaga survei penyelenggara quick count) untuk duduk bareng dan menandatangani pernyataan bersama bahwa lembaga survei yang salah dalam perhitungan quick count Rabu 9 Juli 2014 (Pilpres -red) siap dan harus dibubarkan....mks

(trq/nrl)


Berita Terkait