Ini Modus 2 Guru JIS yang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Ini Modus 2 Guru JIS yang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2014 13:50 WIB
Ini Modus 2 Guru JIS yang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menambah tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). Setelah menetapkan tujuh petugas kebersihan sebagai tersangka (1 tewas), dua guru JIS ditetapkan sebagai tersangka. Begini modus kejahatan seksual yang dilakukan para tersangka.

"Sebagai contoh anak nakal dipanggil ke bagian student consuling, diarahkan dan kenyataaannya jadi korban," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno di Mabes Polri, Rabu (16/7/2014).

Para tersangka kemudian memberikan zat kimia kepada korbannya sehingga mengalami mati rasa dan tidak sadarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menyebutnya magic stone," kata Dwi, menambahkan mendalami minuman yang juga diduga digunakan untuk memperdaya korban.

Terkait dengan permohonan penangguhan penahanan kedua tersangka, Dwi menjelaskan, hal itu merupakan hak para tersangka untuk mengajukan penangguhan. Dia menegaskan, pihaknya tidak diskriminatif dalam langkah penahanan tersebut.

"Polri sendiri punya pertimbangan supaya enggak larikan diri. Kita enggak ada diskriminatif, kalau memang terbukti ditahan ya ditahan," tegas Dwi.

Disinggung apakah para tersangka melakukan kejahatannya secara berkelompok dan sistematis, Dwi mengatakan pihaknya masih mendalami hal itu.

"Nanti kita lihat dan rangkai apa itu sistematis atau tidak. Pada prinsipnya kita melihat fakta yuridis saja," jawab Dwi.

(ahy/mpr)


Berita Terkait