Demi kelancaran warga yang akan mudik, Dinas Perhubungan DKI akan melakukan tes kesehatan dan tes urine pada semua sopir angkutan mudik. Hal ini adalah bagian dari upaya untuk menjamin keselamatan penumpang.
"Kita akan kerjasama dengan dinas kesehatan dan Badan Narkotika Nasional untuk memeriksa kesehatan sopir angkutan mudik. Setiap sopir akan dites urinenya, yang akan kita mulai dari H-7,” kata Kadishub DKI Muhammad Akbar di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014).
Akbar mengatakan jika sopir terbukti positif di bawah pengaruh obat dan alkohol, maka tidak akan diizinkan untuk mengangkut penumpang. Sayangnya Akbar tidak menjelaskan detail bagaimana proses hukum bagi sopir yang terbukti mengkonsumsi obat dan alkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, mulai tanggal 21 Juli (H-7), pihaknya juga akan memperketat pengawasan penerapan tarif angkutan umum. Dia menegaskan, angkutan kelas ekonomi yang menaikkan tarif di atas yang sudah ditetapkan akan dibekukan trayeknya.
“Kami menurunkan petugas dengan pakaian preman melakukan pengecekan pelanggaran tarif. Untuk bus ekonomi, kalau ada pelanggaran, perusahaan tersebut akan dibekukan izin trayeknya,” ujarnya.
Adapun untuk bus AC non ekonomi, menurut Akbar tarif ongkosnya akan mengikuti harga pasar. “Kalau bus AC Non Ekonomi ikuti harga pasar karena kan kalau mereka rugi, mereka sendiri yang tanggung. Tapi kalau ekonomi, akan ditindak,” pungkasnya.
(ros/mpr)











































