Pelaku yang berinisial AJ (23) beraksi di Perumahan Graha Studio Alam, Sukmajaya, Depok, Rabu (15/7/2014) dini hari. Korban, Murtiyah (23), sendirian di rumah karena suami belum pulang.
AJ yang berasal dari Tebet, Jakarta Selatan ini, masuk lewat jendela yang tidak terkunci. Ia mematikan arus listrik, lalu mencari barang berharga dengan menggunakan senter. Korban terbangun karena mendengar suara berisik. Pelaku panik dan buru-buru membekap mulut korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebetulan, kata Agus, di dekat lokasi kejadian, ada anggota Polsek Sukmajaya yang tengah berbincang dengan warga. Pelaku kabur lewat jendela belakang, tapi bisa dihentikan warga dan dikeroyok. Kemudian ia diamankan anggota Polsek dan dibawa ke kantor polisi.
"Kami berenam di pos. Lihat pencuri lari, langsung kami kejar," kata salah satu warga, Yanto.
Pelaku djerat dengan pasal 53 jo 363 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan. "Dia mengaku belum mendapatkan THR," sebut Agus.
(try/try)











































