"Saksi untuk SDA," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2014).
Wardatul diketahui telah tiba di KPK, namun yang bersangkutan lolos dari dari pantauan wartawan. Selain Wardatul, KPK memanggil empat saksi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan mantan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka sejak Mei 2014. Ia dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri atau orang lain yaitu pasal 2 dan 3 UU Tipikor.
(rna/ndr)











































