Kasus Haji 2012-2013, KPK Panggil Istri Suryadharma Ali dan Wasekjen PPP

Kasus Haji 2012-2013, KPK Panggil Istri Suryadharma Ali dan Wasekjen PPP

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2014 11:06 WIB
Kasus Haji 2012-2013, KPK Panggil Istri Suryadharma Ali dan Wasekjen PPP
Jakarta - KPK memanggil istri Suryadharma Ali, Wardatul Asriah terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama. Pemanggilan ini merupakan yang pertama untuk Wardatul.

"Saksi untuk SDA," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2014).

Wardatul diketahui telah tiba di KPK, namun yang bersangkutan lolos dari dari pantauan wartawan. Selain Wardatul, KPK memanggil empat saksi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yaitu Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Joko Purwanto dan istrinya Deasy Aryani Larasati. Dua saksi lainnya yaitu Rendhika Deniardy Harsono dan Ivan Adhitira.

KPK telah menetapkan mantan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka sejak Mei 2014. Ia dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri atau orang lain yaitu pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

(rna/ndr)


Berita Terkait