Pelaku diketahui sudah kembali berkeliaran dan nongkrong di dekat sebuah minimarket di jalan tersebut sejak Senin kemarin (14/7/2014), atau hanya sehari setelah ia ditangkap warga dan dibawa ke kantor polisi.
Menurut Nur, Ketua RT 009/RW 03 Kelurahan Cijantung, sejumlah warga yang menjadi saksi dan ikut menangkap pelaku, melihat sendiri remaja tersebut sudah berkeliaran kembali. Saat hendak ditanyai, pelaku langsung kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Pasar Rebo. Nur, selaku Ketua RT di tempat kejadian, dan pemilik rumah yang dicongkel pelaku, yang menyerahkannya ke polisi. Namun yang mengherankan, polisi tidak membuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat tersangka diserahkan.
Nur juga menyesalkan polisi melepas begitu saja pelaku. Semestinya petugas menindaklanjuti laporan warga dan tertangkapnya pelaku tersebut dengan mencari komplotannya yang sudah meresahkan ini. Apalagi di daerah tersebut kerap terjadi kasus pencurian.
"Sewaktu kejadian itu, ada dua orang pelaku lain yang menunggu di luar pagar rumah korban. Dan kabur menggunakan sepeda motor begitu pemilik rumah datang," ujarnya.
Remaja tanggung tersebut tertangkap basah saat sedang mencongkel pintu rumah warga, Minggu sore lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara dua rekannya yang menunggu dan memantau situasi di luar langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Doni ditangkap setelah sang pemilik rumah pulang menggunakan mobil dan membuka pintu pagar. Merasa kepepet, ia lalu berpura-pura jongkok di pojok garasi rumah tersebut. Sang pemilik rumah langsung memanggil para tetangga, dan menangkapnya.
"Waktu ditanya pertama kali, dia (pelaku) masih membantah. Dia berkelit bukan dia malingnya, justru dia yang neriaki maling yang kemudian kabur memakai sepeda motor," kata Andry, seorang warga.
Setelah diinterogasi warga, Doni akhirnya mengaku dia lah pelakunya. Dia melakukan aksi tersebut bersama dua temannya yang menunggu di luar pagar. "Saya loncatin pagar," ujarnya.
Mereka juga membawa golok dalam menjalankan aksi kejahatan itu. Saat mereka beraksi, situasi sekitar memang sepi dan cuaca agak mendung setelah hujan.
Djoko Pramono, warga, yang juga anggota Pokdar Kamtibmas Cijantung, mengatakan, saat diserahkan ke polisi, petugas mengatakan bahwa pelaku masih di bawah umur. Karena berdasarkan pengakuannya, ia baru berusia 12 tahun. "Terus disebut tidak ada bukti barang yang dicuri," tuturnya.
Djoko juga menyesalkan mengapa kejadian itu tidak ditindaklanjuti oleh polisi. Karena, kalaupun dianggap masih di bawah umur, ada dua orang lain yang diduga sebagai pelaku, yang kabur saat aksi mereka diketahui pemilik rumah. Kedua orang yang kabur tersebut, menurut saksi yang melihat, sudah berusia dewasa.
Komplotan ini diduga kuat berniat mencuri barang berharga dari dalam rumah warga, karena pelaku sudah mencongkel pintu, dan dilakukan saat penghuninya sedang pergi. Apalagi ada bukti perusakan pintu tersebut, dan golok yang dibawa pelaku.
(dim/ndr)











































