Tiba di PN Tipikor, Budi Mulya Disambut Puluhan Pegawai BI

Tiba di PN Tipikor, Budi Mulya Disambut Puluhan Pegawai BI

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2014 09:40 WIB
Tiba di PN Tipikor, Budi Mulya Disambut Puluhan Pegawai BI
Jakarta -

Mantan Deputi Bidang Moneter BI Budi Mulya datang ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, dalam sidang yang beragenda pembacaan vonis. ‎Terdakwa kasus Bank Century ini disambut puluhan pegawai BI.

Budi datang sekitar pukul 09.15 WIB, di PN Tipikor, Jakarta, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (16/7/2014). Begitu keluar dari mobil tahanan, Budi langsung disambut sekitar 30 pegawai BI.

Budi menyalami hampir satu persatu para penyambutnya. "Terima kasih ya. Terima kasih sudah datang," kata Budi kepada para pria dan wanita berbaju kantoran dengan tanda pengenal 'BI' Indonesia di dadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikawal dua petugas pengawal tahanan KPK, Budi lantas naik ke lantai 1, menggunakan lift. ‎"Saya yakin kebenaran akan mengalahkan kebatilan," kata Budi.

Sebelumnya, Budi dituntut dengan hukuman kurungan 17 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsidair 8 bulan penjara. Budi Mulya dianggap telah melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Atas tuntutan 17 tahun penjara itu, Budi Mulya juga telah membacakan nota pembelaan (pledoi). Dalam pledoi pribadinya, Budi kembali menegaskan bahwa terkait Bank Century, BI hanya menjalankan kebijakan sesuai Perppu.

"Aneh tapi mengagumkan, jaksa penuntut umum memaksakan pendapatnya bahwa BI menggunakan kewenangannya yang berlandaskan Perppu 2 Tahun 2008 adalah hal yang salah," ujar Budi Mulya yang membacakan pledoi pribadinya di PN Tipikor, Jakarta, Senin (30/6).

(fjr/ndr)


Berita Terkait