KPU dalam keterangannya, menyebut beberapa alasan munculnya data C1 janggal di websitenya. Salah satunya adalah soal human error, atau kesalahan dari petugas di lapangan. Tidak hanya itu, KPU juga mengultimatum petugas lapangan agar bekerja secara jujur.
Berikut 5 tanggapan KPU soal Kejanggalan data C1 seperti dirangkum detikcom, Rabu (16/7/2014)
KPU: Nggak Ada Ampun untuk Oknum yang Manipulasi C1!
|
|
"Misal ada permainan penyelenggara, akan diproses. Kami nggak ada ampun untuk penyelenggara, baik etik dan pidana bahkan KPK. Sampai rekap selesai," kata Ferry di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014).
Namun Ferry mengatakan, secara bersamaan masyarakat juga harus objektif terhadap temuan C1 bermasalah. Bahwa C1 bermasalah yang ditemukan itu sangat sedikit dibandingkan jumlah TPS secara nasional.
"C1 yang kita upload kan bentuk transparansi kita. Kalau memang ada kekeliruan laporkan saja ke kami. Mohon tidak digeneralisir, seakan-akan karena satu kasus semua kasus sama. Padahal kita ada 478.828 TPS," terangnya.
"Kalau ada kesalahan itu yang kita koreksi, kita tidak tutup mata. Ini jadi catatan kami untuk ditindaklanjuti," imbuh Ferry.
Ia mencontohkan, pada kasus 17 form C1 dari TPS Sampang yang memuat data kolom perolehan suara Jokowi-JK kosong. Begitu juga dengan temuan C1 janggal lain, seperti di Kelapa Dua, Tangerang yang sudah diklarifikasi KPU.
"Jadi itu memang perlu jadi perhatian kita semua, inilah upaya (evaluasi) yang kita lakukan. Bahkan ada web tertentu yang menginventarisir masalah, saya rasa itu patut diapresiasi," ucap mantan ketua KPU Jabar itu.
KPU: Rekap Suara Gunakan C1 Berhologram
|
|
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan ada 6 salinan C1 yang ditulis oleh KPPS di TPS sebagai berita acara hasil penghitungan suara. Pertama, C1 berhologram yang dibawa ke tingkat desa/kelurahan untuk rekap suara berjenjang.
Kedua, C1 untuk saksi nomor urut I, lalu ketiga C1 untuk saksi nomor urut II, keempat C1 untuk pengawas pemilu lapangan (PPL), kelima C1 sebagai arsip untuk PPS di desa/kelurahan, terakhir C1 yang dibawa ke KPU Kab/kota untuk discan dan dipublikasikan.
"Jadi semuanya ada 6 set C1. Yang digunakan oleh KPU untuk rekapitulasi suara adalah C1 berhologram dari TPS ke PPS," kata Ferry di ruangannya kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakara Pusat, Selasa (15/7).
Lalu apa bedanya C1 yang discan dengan C1 yang berhologram? "Data ini sama semua dengan yang dipunyai saksi, PPL dan berhologram. Hanya C1 yang discan ini sebagai data informasi awal (bukan data utama KPU)," jawab Ferry.
Kesalahan yang terjadi pada scan C1 sebagai belakangan ini ramai dibicarakan, Ferry mengatakan kemungkinan besar kesalahan teknis manusia misal salah menyalin dan sebagainya.
"Kalau ternyata C1-nya ada (kolom) yang kosong, pasti tidak tertulis, karena di saksi pasti ada. Karena ada 6 set, KPPS tulis semuanya dan ada yang dimasukin amplop untuk Kab/kota, mungkin buru-buru jadi yang dipublikasikan tidak tertulis," ucap mantan ketua KPU Jabar.
KPU: C1 Bermasalah Sangat Sedikit Dibanding yang Terupload
|
|
"Silakan lihat C1 yang kami pasang. Sebutkan berapa kasus yang dianggap bermasalah, kan jumlahnya sangat sedikit. Kita harus fair juga secara objektif melihat," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (14/7).
Hadar mengatakan, jumlah C1 yang terupload hingga saat ini sudah lebih dari 90 persen atau lebih dari 450 TPS. "Jadi sudah ada 300 ribu lebih C1 yang ada dan sebagian besar itu benar," ujarnya.
Faktor yang membuat C1 itu cepat terupload dibandingkan pada saat Pileg, menurut Hadar adalah formulir yang harus ditulis dan salinannya sangat banyak. Sementara Pilpres lebih sedikit. "Hanya 6 kopi, kalau yang kemarin itu kan 17 kopi," tuturnya.
"Dan kami sudah ingatkan kepada petugas jangan diberikan pengisiannya kepada orang lain harus diisi oleh petugas KPPS. Jadi perkiraan kami pengisian mereka standar," tambahnya.
Hadar mengatakan, justru dengan dipublikasikannya C1 KPU mengajak masyarakat sama-sama mengawasi hasil hitung di TPS, itulah kemudian diketahui ada kesalahan penulisannya dan lainnya.
"Kalau salah, setelah kami cek betul, nanti kami minta kepada petugas KPU bersangkutan untuk dikoreksi di tahapan (rekapitulasi suara) di atasnya," ucap Hadar.
KPU: C1 yang Keliru Bisa karena Petugas Kurang Paham atau Sengaja
|
|
"Saya kira biasa di pemilu lalu juga ada begitu. Perlu dipahami kekeliruan itu bisa memang karena kekurangpahaman atau memang kesalahan manusia di dalam memproses, tetapi bisa juga ada suatu kesengajaan. Tapi jangan terlalu jauh dulu kita menyimpulkan," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
Hal itu disampaikan kepada wartawan saat ditemui di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (14/7).
Hadar mengatakan, terlepas dari adanya kekeliruan dalam pengisian form C1, KPU punya mekanisme koreksi sesuai dengan tahapan rekapitulasi. Misal TPS dikoreksi oleh PPS atau PPS oleh PPK.
"Bahwa apa adanya seperti itu di lapangan di TPS-nya ok, kemudian waktu dia rekap ke atas itu ada mekanisme perbaikannya. Jadi di dalam rekap ada kunci mengecek apakah memang rekapitulasi hasil penghitungan suara ini benar atau tidak," paparnya.
Kuncinya menurut Hadar, jumlah pemilih yang hadir harus sama dengan jumlah surat suara yang digunakan, lalu harus sama juga dengan jumlah suara sah dan tidak sah.
"Kalau di sini ada ketidakcocokan maka ada sesuatu di sana. Petugas kami setiap tingkatan kami wajibkan untuk mencari tahu kalau ada ketidakcocokan ini. Dimana, TPS mana ini terjadinya," ucapnya.
Kalau sudah ditemukan lokasi masalahnya, misal di tingkat PPS, maka akan dibuat berita acara yang menjelaskan bahwa seharusnya angka yang benar adalah yang menurut pleno PPS. Mekanisme koreksi itu melibatkan saksi kedua kandidat dan pengawas pemilu.
"Jadi ada mekanisme koreksi. Di sini juga peran saksi sangat dibutuhkan. Oleh karena itu kami sangat berharap saksi-saksi itu hadir dan aktif untuk mencermati, juga tentu masyarakat yang sekarang masyarakat mulai aktif terhadap yang terjadi saat ini.
Form C1 Janggal, KPU: Bukan Kesengajaan, Tapi Ketidakmampuan Petugas
|
|
"Saya minta tim di sini juga untuk cek. Itu bukan kesengajaan tapi ketidakmampuan (petugas)," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (12/7).
Hadar mengungkapkan bahwa bagi beberapa petugas, prosedur pengisian C1 memang tidak mudah. Oleh sebab itu ada form yang diunggah saat masih kosong, belum ditandatangani saksi, atau keliru dalam menginput data.
"Sulit cari orang. Kalau misalnya guru atau mahasiswa mau gabung, kan lebih enak," ujarnya.
Hadar juga mengapresiasi tingginya tingkat keaktifan masyarakat dalam mengecek kembali form C1 di website KPU. Hal ini ia akui tidak ditemukan saat Pileg.
"Sekarang mungkin karena merasa ada kedekatan dengan calon ya. Kalau pas Pileg kebanyakan yang mengecek adalah caleg yang tidak punya saksi," ucapnya.
Ia meyakinkan bahwa form C1 yang janggal akan dikoreksi di tingkat selanjutnya. Masyarakat juga bisa mengikuti hasil koreksi di situs KPU.
"Itu nanti koreksinya di tingkat atasnya dibuat berita acaranya. Form di tingkat kecamatan nanti juga diunggah jadi masyarakat bisa mengikuti," jelas Hadar.
Untuk diketahui, scan C1 yang berformat Jpg itu diperoleh dari seluruh TPS di Indonesia yang dikirimkan oleh Kabupaten/Kota kepada KPU RI. KPU RI lalu mempublikasikannya melalui situs pemilu2014.kpu.go.id.
Sejumlah Form C1 Janggal, KPU: Mungkin Human Error
|
|
"Mungkin human error ya, kita sedang cek," kata Komisoner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada detikom, Jumat (11/7/2014).
Ferry menerangkan, kesalahan itu bisa terjadi dalam menyalin data karena C1 yang discan adalah C1 salinan dari tiap TPS. Kesalahan itu bisa dikoreksi langsung atau dalam proses rekapitulasi di tingkat atasnya yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan selanjutnya.
"Perlu dipahami bahwa kejadian memang bisa jadi seperti itu, karena cara kerja sistemnya jika salah maka mekanisme perbaikannya adalah upload ulang yang artinya gambar yang lama akan tertimpa dengan yang baru," ujarnya.
"Gambar yang lama boleh jadi sudah sempet dilihat oleh masyarakat, sementara jika untuk rekayasa gambar relatif sulit karena ada watermark," papar Ferry.
Ia menegaskan, data dalam scan C1 itu selain bisa terjadi kesalahan karena human error, juga merupakan bukan data final karena akan dilakukan rekapitulasi di tingkat atasnya yang bisa mengkoreksi jika ada kesalah di bawa. Proses rekap itu digelar dalam rapat pleno terbuka bersama seluruh saksi dan pengawas pemilu.
"Di portal ada notification/disclaimer-nya terkait upload C1," ucap mantan ketua KPU Jawa Barat itu.
Disclaimer dimaksud adalah data hasil C1 yang dikirimkan dari Kabupaten/Kota merupakan hasil yang telah diplenokan pada tingkatannya dan bukan merupakan hasil final tingkat nasional karena data tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil rapat pleno pada tingkat diatasnya atau pada rapat pleno tingkat pusat.
Untuk diketahui, scan C1 yang berformat Jpg itu diperoleh dari seluruh TPS di Indonesia yang dikirimkan oleh Kabupaten/Kota kepada KPU RI. KPU RI lalu mempublikasikannya melalui website pemilu2014.kpu.go.id. Hingga pukul 20.35 WIB malam ini, sudah 46,63 persen C1 terpublikasi.
Halaman 2 dari 7











































