DPRD Bangka Belitung Minta KPK Usut Penyelundup Timah Ilegal

DPRD Bangka Belitung Minta KPK Usut Penyelundup Timah Ilegal

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2014 23:40 WIB
Jakarta -

Bangka Belitung, merupakan wilayah yang terkenal dengan pertambangan timahnya. Ternyata, ada dugaan permainan tambang timah oleh segelintir oknum tertentu.

Hal itu menjadi temuan Tim Panja Timah DPRD Bangka Belitung yang diketuai oleh Eka Mulya Putra. Bersama dengan belasan anggota dewan yang tergabung dalam panja, Eka pada Selasa (15/7/2014) hari ini melaporkan dugaan permainan tambang timah tersebut ke KPK.

"‎Semoga dapat ditindaklanjuti oleh KPK terkait dengan kerugian negara di sektor pertambangan timah," kata Eka di kantor KPK Selasa petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Modus permainan pertambangan timah tersebut, kata Eka, yakni dengan adanya cukong-cukong yang ikut bermain. Dia juga mencium adanya ekspor timah ilegal.

"Terdapat selisih data ekspor timah selama periode 2003-2014 antara yang dicatat oleh pemerintah dan data yang diterima negara pembeli," kata Eka membacakan temuan panja.

Eka juga menyatakan, ada beberapa perusahaan yang masih menunggak royalti sebesar Rp 6,87 miliar. Ada pula insiden-insiden penangkapan kapal-kapal liar yang melakukan penyelundupan timah dari Bangka Belitung ke luar negeri.

"Dari berulangnya kasus penyelundupan dan perdagangan timah ilegal, dengan berbagai modus, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum tidak berjalan," ujar Eka.

Eka lantas menyerukan gagasannya, agar pedagangan timah di Indonesia dilakukan dalam satu bursa. Menurutnya, hal itu bisa efektif untuk menstabilkan harga.

"Kami meminta KPK untuk melakukan pengawasan di bidang tata niaga timah, sehingga tumbuh iklim penegakan hukum dan efek jera bagi pelaku pelanggaran," kata Eka.

(fjr/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini