"Benar, besok Rabu 16 Juli, Menteri PDT Helmy Faishal dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus bupati Biak Numfor," kata Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2014).
Belum diketahui, keterangan apa saja yang akan digali penyidik dari Helmy Faisal. Namun, saat ini KPK memang tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak Kementrian PDT dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini sendiri berawal dari tertangkapnya Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk saat menerima suap dari pengusaha Teddy Renyut. Saat ditangkap, tim KPK mengamankan uang senilai US Sing 100 ribu. Uang itu adalah uang suap dari Teddy agar bisa memenangkan tender pembangunan proyek tanggul laut di Biak Numfor.
Tak lama setelah menangkap Yesaya dan Teddy, KPK langsung menyegel beberapa ruangan di kantor Kementrian PDT. Setelah itu, KPK melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa berkas penting terkait proyek di Biak Numfor itu.
(kha/fdn)











































