Salahi Jadwal, Hasil Scan Kab/Kota Hilang dari Website KPU

Salahi Jadwal, Hasil Scan Kab/Kota Hilang dari Website KPU

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2014 20:47 WIB
Salahi Jadwal, Hasil Scan Kab/Kota Hilang dari Website KPU
Jakarta - KPU RI tampaknya kecolongan dengan 'ulah' sejumlah KPU Kabupaten/Kota yang sudah mengunggah hasil rekapitulasi suara tingkat kab/kota (DB1) melalui website KPU, padahal rekap suara kab/kota menurut jadwal baru bisa dimulai Rabu (16/7) besok.

Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota tersebut setelah dicek kembali melalui website pemilu2014.kpu.go.id, ternyata malam ini sudah dihapus oleh KPU. Tidak ada data yang ditampilkan.

Pantauan detikcom, pukul 20.40 WIB, Selasa (15/7/2014), website tersebut pada pojok kanan atas tidak menyediakan layanan 'DB1', hanya ada 'beranda', 'scan C1', 'DA1' dan 'perihal'. Padahal sebelumnya di sisi DA1' ada fitur 'DB1' berisi hasil rekap kab/kota.

Setelah ditelusuri melalui lamannya pilpres2014.kpu.go.id/db1.php, layanan untuk menampikan hasil rekap DB1 itu masih tersedia, namun tidak menampilkan data apapun. Hanya keterangan 'Fitur ini menunggu rapat pleno tingkat kabupaten'.

Sebelumnya, pantauan pukul 16.40 WIB, Selasa (15/7/2014), laman itu menampilkan data hasil rekapitulasi tingkat kab/kota. Ada 14 kabupaten/kota yang sudah mengunggah hasil rekapitulasinya dalam website KPU RI.

Format pengunggahan sama dengan hasil rekap kecamatan yaitu dibedakan 'terverifikasi' dan 'belum terverifikasi'. Sudah terverifikasi menurut provinsi yaitu: Bengkulu (1 kab/kota), DKI Jakarta (1 kab/kota), dan Papua (1 kab/kota).

Belum terverifikasi menurut provinsi yaitu: Aceh (2 kab/kota), Sumatera Utara (2 kab/kota), Jambi (1 kab/kota), Bengkulu (1 kab/kota), Jawa Barat (2 kab/kota), Kalimantan Timur (1 kab/kota), Gorontalo (1 kab/kota), Papua (1 kab/kota).

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, ketika dikonfirmasi soal munculnya hasil rekap kabupaten/kota yang mendahului jadwal, mengatakan hal itu bisa jadi benar mendahului jadwal, kedua form yang diupload sebetulnya untuk kecamatan.

"Kayaknya dia buru-buru (menggelar rekap mendahului jadwal), tapi harus dicek ini kecamatan atau apa. Jangan-jangan hasil rekap desa salah masukkan atau salah upload. Kita baik sangka saja," ucap Ferry.

Menurutnya, model berita acara di semua tingkatan memiliki format yang sama, meski sebetulnya setelah dicek form DB1 yang diunggah itu memang form untuk kabupaten/kota.

"Dia harus rekap ulang sesuai jadwal," ucapnya soal tindaklanjut adanya kabupaten/kota yang rekap mendahului jadwal.

(bal/trq)


Berita Terkait