"Anggota staf kami telah ditahan berdasarkan tuduhan yang tidak berdasar dan tanpa bukti, ini sangat memprihatinkan kami," kata Dewan Pembina JIS, Dino Vega.
Dino Vega menyampaikan ini saat menggelar jumpa pers di kampus JIS, Jalan Terogong Raya, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2014).β Dalam kesempatan itu, hadir juga Kuasa Hukum JIS, Hari Pontoh, istri Neil dan Ferdinan serta perwakilan orang tua murid dan serikat pekerja JIS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya, tidak ada risiko keduanya pergi ke luar negeri, paspor Neil saat ini dipegang Dirjen Imigrasi. JIS dan staf bersangkutan tidak menyembunyikan apapun, karena tidak ada alasan bagi keduanya untuk memusnahkan barang bukti," ujarnya.
Menurut Dino, Neil dan Ferdinand tidak bersalah atas kejahatan yang dituduhkan pada keduanya. Pihaknya juga menjamin bahwa keduanya akan memenuhi permintaan polisi untuk wawancara kapan pun dibutuhkan.
"Patut juga digarisbawahi, bahwa tuduhan-tuduhan akan staf sekolah kami baru muncul salah satu orangtua korban mengajukan tuntutan hukum sebesar US$ 125 juta. Ini adalah faktor yang patut dipertimbangkan kepolisian dalam menimbang kredibilitas akan apapun yang diajukan sebagai bukti terhadap kedua pegawai kami," katanya.
(idh/kha)










































