KPU: Rekap Suara Gunakan C1 Berhologram, Bukan yang Discan

KPU: Rekap Suara Gunakan C1 Berhologram, Bukan yang Discan

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2014 14:06 WIB
KPU: Rekap Suara Gunakan C1 Berhologram, Bukan yang Discan
Jakarta - Hasil scan C1 yang dipublikasikan oleh KPU menuai polemik menyusul banyak datanya yang janggal. KPU menegaskan data C1 itu bukan hasil final, KPU berpatokan pada C1 berhologram yang dipakai untuk rekap. Apa bedanya?

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan ada 6 salinan C1 yang ditulis oleh KPPS di TPS sebagai berita acara hasil penghitungan suara. Pertama, C1 berhologram yang dibawa ke tingkat desa/kelurahan untuk rekap suara berjenjang.

Kedua, C1 untuk saksi nomor urut I, lalu ketiga C1 untuk saksi nomor urut II, keempat C1 untuk pengawas pemilu lapangan (PPL), kelima C1 sebagai arsip untuk PPS di desa/kelurahan, terakhir C1 yang dibawa ke KPU Kab/kota untuk discan dan dipublikasikan.

"Jadi semuanya ada 6 set C1. Yang digunakan oleh KPU untuk rekapitulasi suara adalah C1 berhologram dari TPS ke PPS," kata Ferry di ruangannya kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakara Pusat, Selasa (15/7/2014).

Lalu apa bedanya C1 yang discan dengan C1 yang berhologram? "Data ini sama semua dengan yang dipunyai saksi, PPL dan berhologram. Hanya C1 yang discan ini sebagai data informasi awal (bukan data utama KPU)," jawab Ferry.

Kesalahan yang terjadi pada scan C1 sebagai belakangan ini ramai dibicarakan, Ferry mengatakan kemungkinan besar kesalahan teknis manusia misal salah menyalin dan sebagainya.

"Kalau ternyata C1-nya ada (kolom) yang kosong, pasti tidak tertulis, karena di saksi pasti ada. Karena ada 6 set, KPPS tulis semuanya dan ada yang dimasukin amplop untuk Kab/kota, mungkin buru-buru jadi yang dipublikasikan tidak tertulis," ucap mantan ketua KPU Jabar.

(bal/erd)


Berita Terkait