Kota Bogor diganjar sebagai pemenang kedua kota dengan layanan Teknologi Informasi terbaik di Indonesia dari Indonesia Digital Society Award (IDSA) 2014 lalu. Posisinya kalah dari kota Surabaya pimpinan Tri Rismaharini yang memang langganan juara.
Atas prestasi itu, kota Bogor mendapat dana Rp 10 miliar untuk pengembangan teknologi informasi. Pelayanan pun diharapkan akan lebih baik lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, soal regulasi. Sebelum mensinergikan semua layanan ke teknologi berbasis internet, Bima membuat dulu aturan dasarnya. Dia menerbitkan peraturan wali kota Bogor no 16 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan wali kota bogor nomor 7 tentang pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan di lingkungan pemkot Bogor. Singkatnya, regulasi tersebut menjadi dasar program pelayanan satu atap di kota Bogor.
Setelah itu, dia membuat sistem pajak online untuk peningkatan PAD. Dalam bagan terlihat, Bima mengajak stakeholder seperti bank dan wajib pajak untuk terintegrasi dalam sistem informasi manajemen pajak daerah.
Lalu, ada juga program penerimaan siswa baru dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Siswa bisa memantau persaingan masuk ke sekolah secara online dan transparan. Meski sempat terjadi gangguan dalam pelaksanaannya, Bima tak segan menerima kritik, hingga akhirnya membuka crisis center untuk menampung keluhan warga.
Website pemkot Bogor yang beralamat di kotabogor.go.id juga kembali aktif dengan fitur-fitur baru yang atraktif dan informatif. Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, hingga memantau program pemkot di situs tersebut.
Tak lupa, mantan peneliti Charta Politika ini juga menyerukan program perang melawan korupsi dan narkoba. Untuk korupsi, dia mulai mewajibkan anak buahnya mulai dari eselon II untuk melaporkan laporan kekayaan ke KPK. Terkait narkoba, dia juga rutin menggelar tes urine.
(mad/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini