Hari Ini Rekap Terakhir di Kecamatan, KPU Minta Tetap Dikawal

Hari Ini Rekap Terakhir di Kecamatan, KPU Minta Tetap Dikawal

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2014 12:24 WIB
Hari Ini Rekap Terakhir di Kecamatan, KPU Minta Tetap Dikawal
Jakarta -

Proses rekapitulasi suara nasional saat ini memasuki hari terakhir di tingkat kecamatan. KPU meminta masyarakat tetap mengawal dan antisipasi kecurangan dalam proses rekap tersebut.

"Kami sediakan waktu tanggal 13-15 Juli (rekapitulasi tingkat kecamatan)," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di ruangannya kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (15/7/2014).

"Saya sepakat tadi supaya betul-betul proses rekap ini dikawal semua pihak bahwa hasil rekap PPS bisa direkap secara berjenjang di PPK dengan benar," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry mengatakan, bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah menggelar pleno rekapitulasi pada tanggal 13 atau 14, hasil pleno sudah dituangkan dalam berita acara tingkat kecamatan Form DA1.

"DA1 itu sudah dimiliki oleh saksi kedua pasangan calon dan ada yang dibawa berjenjang untuk direkap di KPU Kabupaten/Kota," ujarnya.

"Nah berita acara dan semuanya itu dimasukkan ke dalam kotak dan dibawa ke KPU Kabupaten/kota untuk direkap tingkat Kabupaten/Kota," ujarnya.

(bal/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini