Penhitungan dibantu sekitar 98 anggota KPPSLN pada tanggal 14 Juli 2014 mulai pukul 15.00 waktu setempat di Ruang Riptaloka KBRI Singapura. Sebelumnya pada tanggal 9 Juli 2014 telah dilakukan perhitungan 22.267 surat suara dari pemilih yang memilih langsung di KBRI Singapura pada tanggal 6 Juli 2014.
Jumlah surat suara yang diterima melalui pos pada tanggal 14 Juli 2014 siang beberapa saat sebelum dimulainya perhitungan suara adalah sebanyak 15.905. Hasil perhitungan surat suara yang diterima melalui pos tersebut adalah pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 3.419 suara (21,50%) dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 12.285 suara (77,24%). Sedangkan sebanyak 201 surat suara dinyatakan tidak sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua PPLN Singapura Mirza Nurhidayat menyampaikan bahwa sistem barcode yang diterapkan untuk meregistrasi pemilih yang mencoblos langsung juga diterapkan pada pemilih yang memilih melalui pos.
“Amplop surat suara yang masuk juga dilengkapi barcode sehingga dapat dicocokkan dengan data pemilih yang telah menyatakan untuk memilih melalui pos, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya pemilih ganda,” urai Mirza dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (14/7/2014).
Lebih lanjut, Mirza menyampaikan bahwa proses perhitungan akhir real count tersebut berjalan lancar dan disaksikan para saksi dari kedua belah pihak dan dijaga oleh Panwaslu serta dipantau oleh perwakilan Migrant Care. Beberapa masyarakat Indonesia yang tinggal di Singapura juga turut hadir menyaksikan jalannya proses penghitungan suara.
Para saksi pun telah menyetujui dan menandatangani, dengan demikian maka secara keseluruhan PPLN Singapura telah melaksanakan tugas dan fungsinya baik dari awal persiapan hingga menyampaikan hasil perhitungan akhir ke Pokja Pembina Pemilu Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri untuk disampaikan kepada KPU.
(mpr/bpn)










































