"Koalisi permanen tidak memberikan pendidikan politik yang baik. Pernyataan koalisi permanen adalah anomali politik. Indonesia secara konstitusional adalah kabinet presidensial," kata Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Makmur Keliat, di Jakarta, Senin (14/7/2014).
Dia menjelaskan, dalam kabinet presidensial tidak dikenal istilah koalisi. Istilah koalisi hanya terdapat dalam kabinet parlementer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana mungkin ada koalisi. Ini bisa dipersepsikan menjadi koalisi non-konstitusional, digerakkan oleh motif kekuasaan belaka dengan menggunakan metode psywar," ujarnya.
Jadi, menurut pengajar FISIP UI ini, sebaiknya kalau memang sifatnya permanen, maka lebih baik 7 partai itu bubar dan melebur jadi satu partai.
Terkait dengan koalisi permanen ini, Yusril Ihza Mahendra melalui akun twittternya @Yusrilihza_Mhd memprediksi koalisi yang dideklarasikan oleh Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, Golkar, PBB, dan PD pada waktunya nanti hanya akan menyisakan Gerindra dan PAN.
"Sulit percaya saya terbentuknya koalisi merah putih parpol-parpol pengusung Prabowo Hatta di DPR akan jadi koalisi permanen," kata Yusrul dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Senin (14/7).
(mpr/bpn)











































