UU MD3 Bakal Digugat, Marzuki Alie: Baguslah

UU MD3 Bakal Digugat, Marzuki Alie: Baguslah

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 22:27 WIB
UU MD3 Bakal Digugat, Marzuki Alie: Baguslah
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie, mengaku tidak masalah terkait adanya pengajuan judicial review oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Perubahan UU MD3. Judicial review diperlukan agar UU MD3 tidak melanggar konstitusi.

"Baguslah kalau memang ada (yang ajukan judicial review). Supaya UU itu tidak melanggar konstitusi," ucap Marzuki, usai buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Irman Gusman, di Jl Denpasar, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Marzuki menjamin, UU MD3 yang memerintahkan KPK, Polisi, Jaksa untuk meminta izin dewan kehormatan bila mau memeriksa anggota DPR tak masalah. Hal itu sudah dipikir matang-matang sebelum UU MD3 lahir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira itu clear, kalau enggak jelas mana mungkin itu ada di Undang-undang," ujarnya.

Saat disinggung mengapa UU MD3 diresmikan sehari sebelum Pilpres, Marzuki mengaku itu tidak ada masalah. Marzuki menegaskan, UU MD3 merupakan produk undang-undang yang tidak merugikan siapa pun.

"Mungkin itu karena kemauan fraksi-fraksi," ujarnya.

(rvk/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads