Soal Sanksi Bagi Pelanggar Koalisi Permanen, Ini Kata Sekjen Gerindra

Soal Sanksi Bagi Pelanggar Koalisi Permanen, Ini Kata Sekjen Gerindra

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 21:43 WIB
Soal Sanksi Bagi Pelanggar Koalisi Permanen, Ini Kata Sekjen Gerindra
Jakarta - Hari ini tujuh partai pendukung Prabowo-Hatta mendeklarasikan koalisi permanen di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Meski begitu, secara implisit Sekjen Gerindra Ahmad Muzani nyatakan tak akan ada sanksi bagi partai yang keluar dari koalisi permanen merah putih. Ia justru menjawab dengan menyindir Joko Widodo yang melanggar sumpah jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Saya mau nanya ada yang bersumpah menjabat lima tahun, terus dia berpindah, terus nggak ada sanksinya juga," tukas Muzani di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).

Menurut Muzani, deklarasi koalisi permanen ini adalah komitmen moral yang mengikat bagi partai koalisi di parlemen. Ia pun meminta agar tidak ada pertanyaan mengenai kemungkinan ada partai yang melanggar koalisi permanen ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berikhtiar sebagai upaya untuk lima tahun ke depan. Jangan bertanya kalau ada yang melanggar, ada orang yang bersumpah bisa melanggar," sekali lagi Muzani menyindir.

Terkait isu akan berpalingnya Golkar ke kubu Jokowi-JK, Muzani menjawab santai. Menurutnya koalisi permanen ini merupakan komitmen selama 5 tahun ke depan.

"Sekali lagi, ini kan ikhtiar kita untuk memperkuat di posisi parlemen 5 tahun ke depan, komitmennya adalah sebagai koalisi lima tahun ke depan," tutur Muzani.

Koalisi parlemen ini menurut Muzani akan akan melaksanakan 8 tahapan program. Di antaranya untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.

"Tetap mempertahankan Pancasila dengan tidak mengubah ketetapan MPR tentang pembubaran PKI dan komunisme," tutup Muzani.

6 Ketua Umum partai koalisi merah putih hadir dalam deklarasi dan menandatangani piagam koalisi permanen ini. Mereka adalah Ketum Partai Gerindra Suhardi, Ketum Golkar Aburizal Bakrie, Ketum PAN Hatta Rajasa, Ketum PKS Anis Matta, Ketum PBB MS Kaban, Ketum PPP Suryadharma Alie. Sementara Partai Demokrat diwakili oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah DKI Nachrowi Ramli.

(ear/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads