Ketua MK Siap Menyambut Gugatan UU MD3

Ketua MK Siap Menyambut Gugatan UU MD3

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 19:43 WIB
Ketua MK Siap Menyambut Gugatan UU MD3
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, siap menyambut gugatan UU MD3 yang dinilai mengistimewakan anggota DPR. Hamdan mengaku sampai saat ini belum ada yang mengajukan gugatan itu.

"Pada intinya kita siap menghadapi kalau ada yang megajukan judicial review," ujar Hamdan usai buka puasa bersama Ketua DPD, di Jl Denpasar, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014).

Hamdan tidak bersedia berkomentar soal UU MD3. Hamdan mengaku bukan kapasitasnya untuk menanggapi UU yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa menanggapi sesuatu yang bukanโ€Ž diuji, apalagi yang mau diujikan," ucapnya.

UU MD3 dianggap mengistemewakan anggota DR Salah satunya pasal 245 yang menyatakan, anggota DPR yang hendak diperiksa KPK, Polisi dan Kejaksaan harus memperoleh izin dari dewan kehormatan.

Rencananya UU MD3 akan digugat oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk UU MD3.

(rvk/mpr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads