"Percepatan Munas ini hanya bisa dilakukan bila ada 2/3 dari DPD 2 atau ada rapimnas. Yang ngomong itu semua tidak punya hak suara jadi nggak bisa apa-apa," terang Ical di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Jadi menurut Ical dirinya tak menganggap serius suara mereka. Toh, pengurus di daerah yang memiliki suara tak bersuara soal Munas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ear/ndr)











































