Tertibkan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Teken MoU dengan KPK

Tertibkan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Teken MoU dengan KPK

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 18:56 WIB
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat bekerjasama dengan KPK untuk menertibkan persaingan usaha yang tidak sehat. Diharapkan dengan adanya Memorandum of Understanding (MOU) ini diharapkan hubungan kedua lembaga bisa lebih intensif.

"Dengan adanya MoU, komunikasi, koordinasi, sinergi kita akan lebih intesif. Termasuk bagaimana modus-modus biasa dilakukan dalam hal persaingan usaha tidak sehat, kita kaji dengan KPPU langkah-langkah tepat bisa pencegahan dan juga penindakan," kata komisioner KPK Zulkarnain, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014).

Menurut Zul, tujuan MoU terutama untuk mencegah dan memberantas korupsi di lembaga usaha yang ada dibawah pengawasan KPPU. Fungsi KPPU yang terkait dengan persaingan usaha tak bisa dilepaskan dari pengadaan barang dan jasa di pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPPU M Nawir Messi lantas mencontohkan pengadaan tinta dan kotak suara pemilu pada tahun 2001. Saat itu pengadaan tender diindikasikan kolusif.

"KPPU telah menghukum dari persaingan usahanya dan pidana dilimpahkan ke KPK, KPK melakukan penyidikan pidana, menhukum. Salah satunya ketua KPU waktu itu," tuturnya.

(rna/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads